Home / Company / News

PEMERIKSAAN KONTAINER IMPOR DINILAI LONGGAR

Tuesday, 18 Mar 2014
Share this news
Share Twitter    Share Facebook    Share LinkedIn

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mendesak Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggenjot kegiatan pengawasan barang impor untuk menekan kegiatan penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Komite Tetap Bidang Kepabean dan Perpajakan Impor Ekspor Kadin DKI Jakarta, Widijanto mengatakan saat ini pemeriksaan fisik barang impor di Tanjung Priok tergolong terlalu longgar karena hanya sekitar 6% dari total volume impor yang melalui pelabuhan itu.

“Kondisi yang longgar ini rawan penyelundupan sebab banyak importasi yang sebelumnya masuk kategori jalur kuning sehingga tidak perlu di periksa fisik tetapi hanya di lakukan pemeriksaan dokumen”,  ujarnya di sela-sela pertemuan tahunan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Sosialisasi Kebijakan Kepabeanan dan Perpajakan pada hari Rabu (12/3).

Widijanto yang juga menjabat Ketua Lembaga Konsultasi Kepabeanan (LKK) Kadin DKI Jakarta itu menjelaskan kegiatan pemeriksaan fisik barang impor di Tanjung Priok bisa ditingkatkan atau minimal dikembalikan seperti sebelumnya apalagi saat ini terdapat dua fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT).

Kedua fasilitas TPFT itu yakni TPFT CDC Banda yang dioperasikan multi terminal Indonesia (MTI) dan TPFT Graha Segara yang juga merupakan kepanjangan fasilitas dari terminal asal Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas  (TPK) Koja.

Widijanto menegaskan langkah penurunan pengawasan barang impor di Tanjung Priok terjadi saat pelabuhan tersebut dilanda stagnasi akibat menumpuknya ribuan kargo impor yang sudah terlalu lama tidak dikeluarkan oleh pemiliknya saat menjelang lebaran tahun lalu.

“Tetapi sekarang kondisinya sudah relative normal, idealnya kegiatan pemeriksaan fisik barang impor kategori jalur merah dikembalikan seperti  semula. Apalagi petugas pemeriksa Bea dan Cukai di lapangan juga sudah bertambah banyak”, tuturnya.

Saat ini, sistem di Bea dan Cukai sudah lebih baik karena menggunakan sistem online yang cepat terintegrasi dengan terminal TPFT dan beberapa instansi terkait.

Dengan terlalu longgarnya barang impor yang masuk ke pelabuhan Indonesia justru menggangu stabilitas dan daya saing produk nasional dan ketergantungan atas impor akan semakin beesar.

PERAN INTELIJEN

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Sofian Pane mengatakan peran intelijen bea dan cukai harus ditingkatkan untuk menghindari masuknya barang ilegal melalui angkutan laut dan pelabuhan. Pelaku logistik, kata dia, mendorong bea dan cukai menggenjot kineja dengan mengimplementasikan sistem online pada semua lini aktivitas kepabeanan sehingga bisa menekan ongkos logistik.

”Apalagi kita akan menghadapi Asean Economi Communuity 2015, dimana persaingan aktivitas logistik ditingkat ASEAN akan semakin terbuka dan semua instansi di Indenesia mesti bersiap diri”, ujarnya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok B. Wijayanta menargetkan bisa menurunkan waktu tunggu kontainer di pelabuhan atau Dwelling Time menjadi 4,7 hari pada tahun ini dengan memperkuat layanan online. Menurutnya, pihaknya sudah menyusun rencana aksi untuk menurunkan dwelling time yang saat ini masih mencapai 8 hari.(13/03/2014)

Sumber : BISNIS INDONESI